Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Corona, Pemerintah Kerek Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-13
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Tahun yang Berat untuk Industri Penerbangan Dunia
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah akan mengerek tarif batas atas (TBA) harga tiket pesawat di tengah penyebaran virus corona. Hal ini dilakukan sebagai timbal balik atas kebijakan yang mengharuskan transportasi hanya mengangkut 50 persen penumpang dari total kapasitas yang tersedia.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

“Benar (TBA harga tiket pesawat akan dinaikkan sebagai timbal balik pembatasan jumlah penumpang),” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/4).

Novie mengaku masih terus menggodok aturan TBA yang baru ini. Ia belum bisa berbicara lebih rinci terkait nominal tarif yang akan ditentukan ke depannya.

Baca juga:   Hambatan-hambatan Menggenjot Tingkat Literasi Keuangan

“Mungkin harga dua kali lipat,” imbuhnya.

Diketahui, harga tiket pesawat saat ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyatakan sudah mendengar kabar rencana kenaikan tarif batas atas harga tiket pesawat. Hal ini agar maskapai penerbangan tak merugi signifikan atas kebijakan pembatasan penumpang yang hanya 50 persen dari total kapasitas.

Baca juga:   Airlangga: Pemerintah Fokus Peningkatan Daya Beli Masyarakat

“Kami akan mengikuti ketentuan pemerintah. Pemerintah berencana menaikkan tarif batas atas dan kami diminta menyesuaikan,” tutur Irfan.

Di samping itu, Irfan mengakui ada penurunan penumpang yang signifikan karena penyebaran virus corona di dalam negeri. Ditambah, perusahaan nantinya hanya bisa mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitas yang ada.

“Iya turun cukup drastis. Soal kerugian kami pikirkan nanti yang penting mobilisasi terbatas kami dukung. Kalau memang penuh nantinya kami ganti pesawat yang berbadan lebar atau tambah flight,” papar dia.

Sementara, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihartono menyatakan pihaknya sedang menghitung potensi kerugian yang akan dialami karena pembatasan penumpang tersebut. Namun, ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Baca juga:   Pertamina Terdepak dari Daftar Fortune Global 500 di Tahun Ini

“Mengenai perhitungan sedang kami lakukan, untuk data-datanya maaf kami belum bisa memberikan keterangan,” terang Danang.

Danang menyatakan perusahaan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Manajemen juga masih membahas terkait kebijakan pembatasan yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut.

“Terkait kebijakan strategis menghadapi situasi atau kondisi saat ini yang terjadi masih dibahas oleh manajemen internal,” pungkas Danang.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

PBB: Wabah Corona Berpotensi Ancam Pasokan Pangan Global

Next Post

Ini Daftar 12 Bandara di Indonesia yang Berlakukan Jam Operasional Baru

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Tahun yang Berat untuk Industri Penerbangan Dunia

Ini Daftar 12 Bandara di Indonesia yang Berlakukan Jam Operasional Baru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28

Recent News

BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

2021-01-28
April 2020, Belanja Pemerintah Pusat Naik untuk Jaga-Jaga Menangani COVID-19

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

2021-01-28
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

2021-01-28
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai Naik, Sri Mulyani: Rokok Ilegal Tak Boleh Lebih dari 3 Persen

2021-01-28

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true