[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Pengacara OC Kaligis mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait pencalonan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menjadi bos di salah satu BUMN.
Kuasa hukum OC Kaligis, Desyana mengatakan surat berisikan soal masalah hukum yang membelit Chandra Hamzah. Seperti diketahui, Chandra memang pernah disangka menyalahgunakan kewenangan dan pemerasan kepada Anggoro Widjojo semasa dia menjadi pimpinan KPK.
Desyana mengatakan Chandra Hamzah pernah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan presiden karena terlibat diduga terlibat dalam perkara tersebut. Chandra juga sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar.
Tapi katanya, Chandra diselamatkan dan dibebaskan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melalui deponering atau pengesampingan perkara.
“Surat tersebut telah disampaikan dan ditujukan ke Menteri Erick Thohir agar menjadi bahan pertimbangan,” kata kuasa hukum OC Kaligis, Desyana.
Desyana mengatakan selain mengirimkan surat, Kaligis juga mengirimkan dua buku kepada Erick Thohir. Buku tersebut berjudul “Korupsi Bibit-Chandra dan M. Nazarudin : Jangan Saya Direkayasa Politik & Dianiaya”.
Kedua buku katanya, ditulis berdasarkan data dan fakta yang diperoleh Kaligis ketika membela para korban rekayasa KPK di pengadilan. Mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah digadang-gadang akan dijadikan bos BUMN oleh Presiden Jokowi.
Pekan lalu, Chandra sudah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membicarakan rencana penunjukan tersebut. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Chandra kemungkinan besar akan dijadikan bos bank BUMN.
“Beliau Posisinya apakah direktur atau komisaris? Tunggu tanggal mainnya. Sektornya keuangan,” ujar Arya. (cnn)
Discussion about this post