Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Disarankan Jadi Pengawas Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank Saja

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-05
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disarankan menjadi pengawas pasar modal dan Inklusi Keuangan Non-Bank (IKNB) yang terdiri dari asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus, dan lembaga keuangan mikro.

Saran tersebut merupakan salah satu hasil kajian dari Tim Kerjasama Penelitian Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada & Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Indonesia yang terbit 23 Agustus 2010 silam.

Kajian bertujuan untuk memformulasikan bentuk lembaga OJK yang saat itu masih berupa rancangan. OJK resmi mengambil peran sebagai lembaga pengawas bank pada tahun 2013, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK melaksanakan fungsi pengawasan mikro di semua sektor keuangan kecuali bank. Dan fungsi pengawasan laku bisnis (bisnis conduct) di semua sektor keuangan termasuk bank,” tulis kajian.

Menurut kajian, pengawasan pasar modal dan IKNB yang dilaksanakan OJK merupakan pengembangan dari lembaga Bapepam-LK yang telah ada dan berjalan.

“OJK bisa terus membangun sistem pengawasan IKNB yang mapan dan non-komprehensif. Artinya, teknik dan sumberdaya pengawasan satu industri berbeda dengan industri lainnya,” tulis kajian.

Sementara itu, pengawasan perbankan tetap dipegang oleh Bank Indonesia. Sebab stabilitas moneter seringkali tidak bisa dipisahkan terhadap stabilitas sistem keuangan.

Hal itu terlihat dari krisis ekonomi akibat subprime-mortgage yang kemudian memaksa pemerintah AS mem-bailout Bear Stern, AIG, maupun pemerintah Inggris mem-bailout Northern Rock, Lloyd TSB, Royal Bank of Scotland, dan pemerintah Jerman mem-bailout Hyppo Real Estate.

Informasi saja, kasus Northern Rock di Britania Raya, Hypo Real dan IKB di Jerman, Fortis di Belgia, dan Lehman Brothers di AS terjadi karena tidak adanya mekanisme special resolution regime.

Special resolution regime merupakan bagian penting dari kerangka pengawasan sektor keuangan pada saat krisis. Mekanisme ini memungkinkan pencegahan kegagalan institusi sektor keuangan individu yang dapat berdampak sistemik.

“Krisis membuktikan bahwa instabilitas sistem keuangan berdampak terhadap instabilitas moneter,” tulis kajian.

Catatan lainnya, struktur BI dan OJK yang telah ada bisa dipertahankan. BI yang telah memiliki tenaga ahli pengawasan dan teknologi meningkatkan transparansi dalam hal pengawasan, utamanya transparansi pelanggaran.

“Pembagian tugas antara BI dan OJK yang sedemikian rupa tidak akan menimbulkan biaya transaksi yang tinggi,” sebut penelitian.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Survei IPO: Yasonna-Terawan Diinginkan Direshuffle, Susi Diharapkan Kembali

Next Post

Mengapa Investasi ORI Dianggap Cocok untuk Persiapan Pensiun?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mengapa Investasi ORI Dianggap Cocok untuk Persiapan Pensiun?

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In