Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Relokasi Anggaran untuk Pandemi Corona, Pemerintah Konsultasi ke BPK

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-24
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah membahas revisi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara melalui konferensi video bersama Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan siang ini, Senin (23/3). Pembahasan tersebut terkait relokasi sejumlah anggaran untuk menangani dampak pandemi virus corona di Indonesia.

“Kami membahas revisi dalam pelaksanaan APBN terkait penangan kesehatan, jaring pengaman sosial alias social safety net, dan insentif ekonomi untuk UMKM akibat dampak dari virus corona,” tulis Anggota I BPK Hendra Susanto dalam akun instagram resminya.

Dalam konferensi video tersebut, pemerintah diwakili oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Agung.

Sementara, pimpinan BPK yang mengikuti rapat yakni Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK Hendra Susanto, Anggota II BPK Pius Lustrilanang, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK Isma Yatun, Anggota VI BPK Bahrullah Akbar, Anggota VI BPK Harry Azhar Aziz, dan Anggota BPK VII BPK Daniel Lumbantobing.

Pemerintah dan BPK juga membahas pemeriksaan APBN 2019 dalam konferensi video tersebut. “Kemudian mengenai pemeriksaan APBN tahun 2019 maupun yang disampaikan di BPKH akan kita tindaklanjuti secepat-cepatnya sehingga akan rampung semuanya,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Dalam Inpres ini, Kementerian bersama pemda diminta langsung mengajukan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemenkeu juga telah mengidentifikasi belanja kementerian dan lembaga Rp 62,3 triliun yang bisa direalokasikan untuk penanganan virus corona. Secara spesifik, Sri Mulyani akan merealokasikan dana kesehatan dari APBN hingga Rp 6,1 triliun untuk tenaga medis yang menangani pasien virus corona. Dana tersebut akan diberikan melalui asuransi dan santunan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPJS Jamsostek Maksimalkan Layanan Daring di Jakarta

Next Post

OECD Sebut Virus Corona Seret Dunia ke Jurang Resesi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

OECD Sebut Virus Corona Seret Dunia ke Jurang Resesi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In