Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sempat Diduga Ilegal, Kemenkop dan OJK Normalisasi 35 Koperasi Online

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-31
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian Koperasi dan UKM dan Satgas Waspada Investasi OJKmemperbolehkan 35 koperasi onlineuntuk beroperasi kembali. Koperasi-koperasi tersebut sebelumnya masuk dalam daftar 50 aplikasi koperasi simpan pinjam ilegal yang dirilis Satgas Waspada Investasi lantaran melakukan penawaran pinjaman online tak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK terkait daftar koperasi yang diduga melakukan penyimpangan sebagaimana rilis Satgas Waspada Investasi pada 22 Mei 2020. Dalam koordinasi tersebut pun telah dihasilkan beberapa kesepakatan.

“Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil tiga langkah,” ujar Rully dalam keterangan resmi.

Baca juga:   Saham Perbankan dan Ritel Jadi Tumpuan di Tengah Gejolak IHSG

Pertama, melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua,memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.

Ketiga, melakukan normalisasi dan rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:   Menkeu: Defisit APBN 2019 Ditaksir Melebar hingga 2,2%

Berdasarkan koordinasi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Satgas Waspada Investasi pun sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 koperasi yang sempat termuat dalam daftar kegiatan ilegal tersebut.

Adapun sembilan koperasi, menurut dia, memang tidak memiliki aspek legalitas usaha atau belum memiliki badan hukum koperasi, satu koperasi tetap diblokir hingga melakukan perbaikan, dan lima koperasi masih perlu direview.

“Kami bersyukur, pada tahap pertama ini, sudah 35 koperasi dinormalisasi atau rehabilitasi kembali oleh OJK, sisanya masih direview,” kata dia.

Baca juga:   Tren Simpanan Masyarakat di Bank Buku 3 Naik di Tengah Corona

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menjelaskan 15 koperasi lainnya itu akan kembali dinormalisasi jika terbukti tidak melakukan kegiatan pinjaman online kepada nonanggota.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM bersama OJK sepakat untuk memberikan kesempatan konfirmasi dan klarifikasi kepada koperasi yang diduga melakukan praktik ilegal sebelum menetapkan sanksi. Ini diperlukan lantaran bisnis koperasi merupakan bisnis kepercayaan. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Upaya KKP Lindungi Nelayan di Tengah Laut

Next Post

Aturan Proporsi Pegawai saat New Normal segera Terbit

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
New Normal, Menurut BPOM 6 Langkah Efektif Cegah Covid-19 Usai Bepergian

Aturan Proporsi Pegawai saat New Normal segera Terbit

Discussion about this post

Stay Connected

  • 451 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

0
April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Recent News

April 2020, Penerimaan Cukai Naik 16,17%

Cukai rokok naik mulai Februari, simak rekomendasi sahamnya

2021-01-22
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar

Bank Indonesia: 2021, Modal Asing Masuk RI USD 5,1 Miliar hingga 19 Januari

2021-01-22
Laba Bersih Antam Tembus Rp 561 Miliar di Triwulan III 2019

Antam Genjot Produksi dan Penjualan Emas hingga Nikel

2021-01-22
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

2021-01-21

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true