Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Komite BPH Migas Putuskan Penyalur BBM Subsidi 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-08
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-BPH Migas menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk penyediaan dan distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).

Diketahui, JBT pada 2020 mencapai 15,87 kiloliter yang terdiri dari solar 15,31 kl dan minyak tanah 0,56 juta kl.

Walaupun demikian, BPH Migas sempat membuka kesempatan badan usaha swasta yang ikut membantu kedua perusahaan itu. Sedikitnya ada sembilan perusahaan yang berminat untuk ikut seleksi berdasarkan jajak minat.

Dari sembilan, ada lima perusahaan yang mengambil dokumen seleksi pada Rabu lalu. Dari lima perusahaan, ada dua dokumen yang memasukkan penawaran yakni PT Petro Perkasa Indonesia dan PT Resha Rabby Lestari.

Namun, Tim Seleksi Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT memberikan skor 65,00 dan 68,33 untuk kedua perusahaan itu. Padahal, ambang batas untuk menyalurkan JBT adalah di atas 80,00.

“Berdasarkan penjelasan dan pemaparan dari Tim Seleksi P3JBT tahun 2020 dan pertimbangan dari Komite BPH Migas, maka sidang komite memutuskan PT Petro Perkasa Indonesia dan PT Resha Rabby Lestari belum memenuhi syarat,” demikian putusan Sidang Komite yang dibacakan oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

Dengan demikian, maka PT Pertamina dan PT AKR Corporindo menjadi penyedia dan penyalur JBT untuk 2020. Konsumen pengguna JBT terdiri dari:

1. Sarana Transportasi Darat berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 51.250 kl selama 3 bulan.

2. Untuk Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 61.970 kl selama 3 bulan.

3. Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Berbendera Indonesia dengan Trayek Dalam Negeri berupa Angkutan Umum Penumpang Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 96.343 kl selama 3 bulan.

4. Sarana Transportasi Laut berupa Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis Tahun 2020, dengan jumlah kuota paling banyak 16.000 kl.

“BPH Migas akan melakukan verifikasi realisasi penyaluran JBT setiap 3 bulan, hasil verifikasi tersebut sebagai dasar BPH Migas untuk menetapkan kuota triwulan berikutnya,” kata Fanshurullah. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OPEC Akan Pangkas Produksi Minyak 1,7 Juta Barel per Hari

Next Post

Wakil Ketua KPK Minta Anggaran Pemberantasan Korupsi Ditambah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Wakil Ketua KPK Minta Anggaran Pemberantasan Korupsi Ditambah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In