Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Mengaku ‘Serba Salah’ dengan Aturan DAU Saat Ini

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-31
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku ‘serba salah’ dengan kebijakan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah yang berlaku saat ini.

Pasalnya, aturan saat ini memberatkan pemerintah pusat, namun perlu tetap dilakukan guna mendukung pemerintah daerah. Curahan hati alias curhat ini dibagikannya kepada anggota Komisi XI DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai proyeksi laju ekonomi 2020. Rapat itu digelar di Gedung DPR/MPR, Kamis (30/1).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah harus memberikan penerimaan negara kepada daerah dalam bentuk DAU. DAU merupakan transfer yang dialokasikan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi.

Pada mekanismenya, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur porsi penggunaan DAU. Penggunaan umumnya dilakukan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan otonomi daerah.

“Ketika pendapatan dalam negeri turun, daerah seharusnya diturunkan DAU-nya, tapi mereka (pemda) bilang jangan dibuat dinamis formulanya. Kalau (penerimaan) naik mereka happy, kalau turun kami sendirian,” ungkapnya.”Formulanya 26 persen (dari target penerimaan negara di APBN),” ujar Sri Mulyani.

Bendahara negara tersebut mengatakan formula penyaluran DAU ini berbentuk final. Artinya, apapun yang terjadi pada realisasi penerimaan negara, maka jumlah aliran DAU ke daerah tetap 26 persen dari penerimaan negara di APBN.

Sayangnya, hal ini terasa memberatkan pada tahun lalu. Sebab, penerimaan negara jauh di bawah target pemerintah.

Penerimaan negara tercatat hanya mencapai Rp1.957 triliun atau 90,4 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp2.165,1 triliun. Penerimaan negara ‘seret’ karena ada tekanan penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah.

Kendati begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku belum bisa berbuat apa-apa dengan aturan dan kondisi ekonomi seperti ini. Sebab, ia ingin pemerintah pusat juga tetap bisa memberikan alokasi ke daerah demi mendukung pembangunan di sana.

Namun, untuk memastikan penyaluran DAU benar-benar berdampak bagi ekonomi daerah, Sri Mulyani mengaku akan mengoptimalkan aturan teknis kementerian. “Umpamanya dia (pemda) sudah bayar gaji anggaran pendidikan, itu tidak boleh kurang, begitu juga dengan kesehatan, infrastruktur dasar, dan seterusnya. Kami buat PMK untukregulate,” jelasnya.

Pada 2019, realisasi penyaluran DAU mencapai Rp420,95 triliun. Realisasi ini mencapai 100,74 persen dari alokasi yang sudah ditetapkan sebesar Rp417,87 triliun. (cnn)

Previous Post

Bantah Istimewakan China, Luhut Sebut Uang Tak Bertuhan

Next Post

Bali Berpotensi Kehilangan 100 Ribu Turis China Dampak Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bali Berpotensi Kehilangan 100 Ribu Turis China Dampak Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In