Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Stok BBM Hanya 12 Hari, Staf Ahli Pertamina Ungkap Bahayanya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-28
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Staf Ahli PT Pertamina (Persero) Rifky Effendi Hardijanto menyebut bahaya kalau persoalan tingkat cadangan atau stok level bahan bakar minyak alias BBM tidak segera ditangani. Ia mengatakan kondisi itu bisa menimbulkan dampak politik yang sangat besar.”Kalau untuk negara ini berbahaya karena berdampak kepolitical costyang luar biasa ketika rakyat kekurangan bahan bakar,” ujar dia di Balai Sarwono, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.Menurut Rifky, perkara hilir atau cadangan BBM bisa menjadi pertaruhan politik bagi pemerintah. Pemerintahan bisa jatuh apabila terjadi kelangkaan bahan bakar di masyarakat. Mengingat, BBM telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

“Kebayang enggak kalau BBM langka, harga berapa pun itu akan tetap dibeli, biaya menjadi tinggi,” ujar Rifky. Rifky mengatakan saat ini tingkat cadangan BBM di Tanah Air memang sangat tipis, yaitu hanya 12 hari. Persoalan itu, menurut dia, harus disikapi oleh jajaran petinggi perusahaan, termasuk Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sekarang ini stok kita hanya 12 hari, dengan luas wilayah seperti ini, enggak cukup,” ujar dia. Imbas dari cadangan bahan bakar yang tipis adalah satu per satu daerah di Indonesia mulai mengeluhkan adanya kekurangan BBM.

Rifky mengatakan pada era sebelum krisis moneter tahun 1990-an, Indonesia sempat memiliki tingkat cadangan minyak hingga mencapai 35 hari untuk dijual ke publik. Namun, kala perekonomian runtuh, International Monetary Fund datang dan meminta perseroan mengurangi biaya peralatan hingga maksimum 22 hari, alias dipotong sebanyak 13 hari.

“Ketika itu, banyak program yang diambil, seperti penghematan dan sebagainya, sehingga memotong biaya perawatan dan investasi,” ujar Rifky. Akibatnya, infrastruktur yang ada tidak cukup untuk menopang pertumbuhan permintaan yang cukup tinggi, sehingga stok pun terus menurun.

Idealnya, berdasarkan standar internasional, stok yang mesti dimiliki suatu negara harus mencapai 90 hari. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan jepang sudah memiliki stok melebihi standar tersebut. Begitu pula dengan Thailand dan Vietnam yang menuju ke tingkat tersebut.

Rifky mengibaratkan Indonesia sebagai kendaraan yang hampir kehabisan bensin. “Ibarat naik mobil, lampu penanda bensin menyala kedip-kedip, pom bensin di mana kita enggak tahu,” ujar dia. Dengan analogi yang sama, ia mengatakan akan lebih nyaman bila sebuah kendaraan bisa memenuhi tangki bahan bakarnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Rifky mengatakan Indonesia mengalami kendala yaitu kurangnya kilang. Sebab, pembangunan kilang belum berlanjut lagi setelah era 90-an. “Terakhir kita bangun kilang balongan kapasitas 125 ribu barel pada tahun 1990-an awal. Sampai sekarang belum ada lagi. Akibatnya, kita harus impor,” tutur dia.

Perkara yang menanti lainnya adalah produksi minyak mentah Indonesia juga merosot dari kisaran 1,6 juta barel ke 760 ribu barel per hari. Sehingga muncul pertanyaan menyoal bahan baku yang diolah oleh kilang nantinya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekonomi AS Membaik, Wall Street Cetak Rekor Baru

Next Post

Kemenkeu Masih Bahas Regulasi Tarif Sertifikasi Halal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkeu Masih Bahas Regulasi Tarif Sertifikasi Halal

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In